Rifqinizamy: Kesejahteraan Soal Subjektivitas, Perlu Ada Pembenahan Tata Kelola ASN

26-05-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Mentari/nr

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memandang persoalan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan soal subjektivitas. Sehingga, perlu ada pembenahan tata kelola ASN, dimulai dari penyederhanaan birokrasi terkait jumlah dan cara kerja agar penggajian ASN tidak mengganggu porsi APBN.

 

“Kalau kita bicara kesejahteraan sebetulnya kita ini dibandingkan negara-negara serupa ya di dunia, kita ini berada pada posisi yang tidak jelek-jelek amat. Banyak kok negara-negara yang public servant-nya itu jauh lebih rendah kesejahteraannya dibanding kita,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/03/2023).

 

Adanya wacana mengenai kenaikan jumlah gaji bagi ASN, menurutnya, tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan isu klasik yang tidak pernah usai itu. Lantaran persoalan kesejahteraan merupakan soal subjektivitas dan selama ini kenaikan gaji hanya signifikan dari sisi nilai tapi tidak dari sisi substantif.

 

“Karena pegawai negeri kita ini kalau gaji dia naik, uutangnya juga naik, konsumsinya naik. Sehingga kalau begini terus kita nggak akan pernah bisa menghadirkan kesejahteraan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Untuk itu, perlu dilakukan penyederhanaan pada birokrasi, baik penyederhanaan jumlah maupun penyederhanaan cara bekerja. Lantaran saat ini masih kerap ada ASN yang kinerjanya masih kurang dan di beberapa instansi juga terdapat formasi yang dinilai berlebih.

 

“Kalau kita tambah-tambah (pegawainya) terus, birokrasinya nggak kita benahi, tapi menuntut kesejahteraan, tuh kasihan adik-adik kita, teman-teman kita, yang kerja benar yang produktif yang serius yang ingin berkarir benarr di birokrasi,” katanya.

 

Selain itu, ia menilai saat ini pengalokasian untuk penggajian ASN juga telah besar yakni mencapai lebih dari 50 persen daripada APBN. Oleh karena itu, untuk bisa menuju kesejahteraan, pengalokasian gaji ASN perlu efektif dan efisien dalam volume dan jumlah agar tidak mengganggu porsi APBN.

 

“Bukan berarti kita nih nggak pro terhadap kesejahteraan, kita oke (kenaikan gaji ASN). Tapi kalau kita berikan kesejahteraan, impact-nya APBN kita jebol, impact lainnya kalau kita belum benahi, reformasi birokrasi yang belum benar sama aja kita menggarami air di laut,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...